Anggaran Terbatas, BPBD Nganjuk Gandeng Dinas Perkim dan Provinsi Percepat Pemulihan Pascabencana

oleh -130 Dilihat
Tim BPBD Nganjuk mendata kerusakan bangunan pasca bencana, strategi penanganan dibagi berjenjang.
Tim BPBD Nganjuk mendata kerusakan bangunan pascabencana, strategi penanganan dibagi berjenjang.

KabarBaik.co Nganjuk – Penanggulangan bencana alam tidak hanya berfokus pada saat terjadinya tanggap darurat, melainkan juga pada fase pascbencana.

Proses pemulihan yang mencakup perbaikan fisik fasilitas umum hingga pemukiman warga menjadi kunci penting agar roda perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat terdampak dapat kembali berjalan normal.

Menyikapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk gencar mengoptimalkan fase pemulihan tersebut.

“Untuk laporan kejadian rumah roboh yang tidak terakomodasi di anggaran kami, koordinasi langsung kami teruskan ke Dinas Perkim yang memang memiliki program penanganan rumah tidak layak huni atau kerusakan akibat bencana,” jelas Plh. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Nganjuk, Fajar Adhi Saputra, Selasa (26/5).

Langkah taktis ini diambil lantaran tingginya kuantitas laporan kerusakan, seperti rumah roboh, yang masuk ke BPBD Kabupaten Nganjuk.

Kendati demikian, keterbatasan anggaran daerah membuat pihak BPBD hanya dapat mengalokasikan anggaran stimulus secara langsung untuk empat unit rumah roboh per tahun.

Selain hunian warga, dampak bencana sering kali merusak fasilitas infrastruktur publik yang membutuhkan biaya perbaikan sangat besar.

“Infrastruktur yang rusak berat akan kami usulkan penanganannya ke BPBD Provinsi Jawa Timur agar bisa mendapatkan intervensi anggaran dari APBD Provinsi maupun dana stimulan pusat,” tambah Fajar.

Apabila ada fasilitas jembatan, jalan, atau tanggul yang rusak akibat bencana dan anggaran daerah tidak mencukupi, BPBD Nganjuk bergerak cepat menyusun proposal teknis untuk didelegasikan ke tingkat atas demi mendapatkan bantuan dana stimulan.

“Melalui indikator SPM yang jelas, pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak bencana dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara berkala,” tegas Plh. Sekretaris BPBD Nganjuk, Erwin Naharuddin.

Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian tugas di bidang RR senantiasa mengacu pada standar regulasi penanggulangan bencana, termasuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sebagai langkah awal dan preventif, BPBD Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam di lingkungannya, terutama ancaman tanah longsor di kawasan perbukitan.

Upaya memelihara saluran drainase, membuat terasiring, serta menghentikan penambangan liar kini menjadi langkah paling efektif yang bisa dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan pemotongan kaki lereng secara sembarangan dan jangan mendirikan bangunan di zona rawan yang dapat menambah beban mekanis perbukitan,” pungkas Erwin.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.