KabarBaik.co – Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu tengah mengkaji legalitas bangunan museum dan galeri seni yang berada di wilayah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Kajian dilakukan untuk menentukan status bangunan tersebut, apakah akan difungsikan sebagai museum daerah atau cagar budaya.
Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto, menjelaskan bahwa selain kajian legalitas, kawasan di sekitar bangunan tersebut juga diproyeksikan menjadi kawasan art preneur.
“Harapannya museum ini juga bisa memajang galeri seni. Selama ini kita hanya punya Galeri Raos, tapi lahan parkirnya terbatas. Itu yang akan coba kita fasilitasi di Sisir,” ujar Onny di Graha Pancasila, Kota Batu, Kamis (18/9).
Onny menjelaskan, proses kelembagaan museum masih dalam tahap pembahasan. Sementara untuk pengembangan art center atau art preneur akan memerlukan studi kelayakan (feasibility study) dari Bappelitbangda.
“Kalau museum, kita fokus karena tempatnya sudah ada. Sementara untuk art center atau art preneur harus ada kajiannya terlebih dahulu,” tandas Onny. (*)






