KabarBaik.co – Seorang anak berusia 11 tahun, MKS, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam.
Pelaku diketahui bernama Ali Muchroji, 40, yang diduga sebagai pasien gangguan jiwa dan tinggal di rumah singgah penampungan pasien jiwa setempat.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, korban berada di rumahnya.
Pelaku tiba-tiba menyerang dengan sebilah arit hingga menyebabkan luka pada bagian punggung dan telinga. Saat ini, Khoirul masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Ananda Srengat.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, ada laporan penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah Srengat. Korban sudah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya dalam keadaan sadar,” ujarnya, Selasa (30/9).
Ia menjelaskan, polisi telah melakukan sejumlah langkah di lokasi kejadian.
“Petugas mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Barang bukti yang diamankan sementara berupa kaos korban yang berlumuran darah. Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian,” terang Samsul.
Menurutnya, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pengawasan kader posyandu jiwa setempat.
“Dari informasi yang kami terima, pelaku masih menjalani pengobatan. Meski begitu, kasus ini tetap kami tangani sesuai prosedur,” tambahnya.(*)