Babak Baru Dugaan Korupsi Sosperaperda, Kejari Jember Periksa 4 Anggota Dewan

oleh -334 Dilihat
Kasi Intelejen Kejari Jember Agung Wibowo. (Ist)

KabarBaik.co – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan atas perkara dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosialisasi Raperda (Sosperaperda) 2023-2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, Tim Jaksa penyidik hari ini kembali melanjutkan pemanggilan kepada 9 orang saksi, 4 di antaranya merupakan anggota DPRD Jember.

Kasi Intelejen Kejari Jember Agung Wibowo mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan kepada para saksi terus dilakukan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara itu.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil, 4 saksi dari unsur dewan,” kata Agung, Selasa (26/8).

Meski begitu, pihaknya enggan menyebut identitas dari para saksi. Agung hanya menyampaikan dan meminta agar para saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

“Hal itu pasti akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugiaan negara mencapai Rp 5,6 Miliar tersebut,” katanya.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan, selanjutnya segera Tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya, sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” imbuh Agung.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyatakan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli, pihaknya telah memanggil pihak panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti, yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut, kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” kata Ichwan.

Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak mana pun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.