Balita di Kota Kediri Meninggal Penuh Luka Lebam, Nenek Jadi Tersangka

oleh -234 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 17 at 8.16.51 PM
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus meninggalnya balita di Kota Kediri (Dok. Humas Polres Kediri Kota)

KabarBaik.co, Kota Kediri– Seorang balita di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri berinisial MAM meninggal karena dianiaya. Polisi menetapkan nenek korban berinsial S, 64, sebagai tersangka penganiayaan cucunya sendiri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, kami menetapkan S sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah nenek korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata, Jumat (17/4).

Elyasarif mengatakan kasus penganiayaan ini bermula saat korban diminta oleh tersangka untuk tidur siang. Namun korban tidak menuruti perintah itu. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Tersangka memukul korban menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” jelas Elyasarif.

Hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengungkap adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul.

Tewasnya korban pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Meski awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu dan pipa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Satreskrim Polres Kediri Kota sendiri masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Dugaan mengarah terhadap ayah tiri korban berinisial WT. Karena ditemukan luka pada dua saudara korban yang berusia 5 dan 7 tahun.

“Untuk sementara ayah tiri korban kami pulangkan karena belum cukup bukti. Sedangkan dua anak lainnya sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman,” terangnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius dan profesional. Anggi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” kata Anggi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.