KabarBaik.co, Situbondo– Polisi mengungkap penimbunan pertalite di Situbondo. Modus yang digunakan pelaku mengangkut pertalite menggunakan mobil sedan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo Agung Hartawan mengatakan dari pengungkapan penimbunan BBM subsidi itu, polisi mengamankan seorang pria inisial JHS, warga Desa Landangan, Kapongan. Barang bukti yang disita adalah ratusan liter pertalite dan mobil sedan dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
“Kami mengamankan pria terduga penyalahgunaan BBM subsidi pertalite pada Rabu (15/4) di rumahnya dan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ujarnya, Jumat (17/4).
Agung menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pengangkutan BBM di wilayah mereka dan selanjutnya tim dari Unit II Tindak Pidana Khusus Satreskrim turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, anggota mendapati pelaku sedang menggunakan satu unit mobil sedan berwarna biru metalik dengan nopol P 1019 DO untuk mengangkut BBM subsidi.
Menurut Agung, modus yang digunakan pelaku adalah membeli pertalite di SPBU Landangan dengan harga normal Rp 10.000 per liter.
Untuk mengelabui petugas serta memudahkan pemindahan BBM, di dalam mobil sedan menggunakan bantuan corong bensin yang disambung dengan selang untuk mengalirkan BBM pertalite ke dalam jeriken yang tertata di bagasi mobil yang telah dimodifikasi.
“Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa enam buah jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter dan seluruh jeriken tersebut ditemukan dalam kondisi terisi penuh pertalite, dengan total mencapai 180 liter,” katanya.
Agung menambahkan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan ahli dari BPH Migas serta jaksa penuntut umum terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. (ANTARA)






