KabarBaik.co, Blitar – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pada Senin (6/4) di ruang rapat Komisi III. Agenda utama rapat ini adalah menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama April 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, serta diikuti pimpinan dan anggota Banmus. Pembahasan difokuskan pada penjadwalan kegiatan strategis yang berkaitan dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sejumlah agenda penting masuk dalam pembahasan, di antaranya rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran berjalan.
Selain itu, Banmus juga menjadwalkan kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.
Dalam arahannya, Supriadi menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang efektif dan tepat waktu agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal.
“Semua alat kelengkapan dewan harus disiplin menjalankan agenda yang sudah disepakati,” tegasnya.
Ia berharap, melalui rapat Banmus ini, seluruh kegiatan DPRD selama April dapat tersusun selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dengan begitu, fungsi DPRD bisa berjalan maksimal dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)








