Banmus DPRD Blitar Susun Agenda April 2026, Fokus LKPJ dan Ranperda Pesantren

oleh -31 Dilihat
Rapat Banmus DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Banmus DPRD Kabupaten Blitar.

KabarBaik.co, Blitar – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pada Senin (6/4) di ruang rapat Komisi III. Agenda utama rapat ini adalah menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama April 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, serta diikuti pimpinan dan anggota Banmus. Pembahasan difokuskan pada penjadwalan kegiatan strategis yang berkaitan dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Sejumlah agenda penting masuk dalam pembahasan, di antaranya rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran berjalan.

Selain itu, Banmus juga menjadwalkan kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.

Dalam arahannya, Supriadi menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang efektif dan tepat waktu agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal.

“Semua alat kelengkapan dewan harus disiplin menjalankan agenda yang sudah disepakati,” tegasnya.

Ia berharap, melalui rapat Banmus ini, seluruh kegiatan DPRD selama April dapat tersusun selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Dengan begitu, fungsi DPRD bisa berjalan maksimal dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.