KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek secara resmi membuka pendaftaran untuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Trenggalek 2024. Rekrutmen ini dilakukan serentak oleh Panwaslu Kecamatan.
Ahmad Rokhani, Komisioner Bawaslu Trenggalek, menjelaskan bahwa total kebutuhan pengawas TPS di Trenggalek mencapai 1.115 orang, dengan satu pengawas per TPS.
“Pendaftaran pengawas TPS dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024. Bagi warga Trenggalek yang berminat bisa mendaftar melalui Panwaslu di kecamatan masing-masing. Masa kerja pengawas ditetapkan selama satu bulan, dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir tujuh hari setelahnya,” terang Rokhani, Rabu (18/9).
Rokhani juga menambahkan bahwa penetapan pengawas TPS akan dilakukan pada 4 November 2024. Setelah ditetapkan, pengawas TPS akan menerima honor sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan. “Honor pengawas TPS nantinya sebesar Rp 800 ribu, sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Selain honor pokok, pengawas TPS juga akan menerima tambahan berupa honor perjalanan dinas dua kali sebesar Rp 100 ribu.
Tugas pengawas TPS meliputi pengawasan kerawanan TPS, penyaluran surat, pendistribusian undangan, pengawalan logistik, hingga proses penghitungan suara serta pengawalan logistik kembali setelah pemungutan suara. (*)