KabarBaik.co – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi terkait implementasi peraturan perundang-undangan, pengawasan dan penegakan hukum pada tahapan pemungutan serta penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini dilaksanakan di Hall Hotel Hayam Wuruk dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Minggu (17/11).
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.
“Acara ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk memberikan penguatan serta pemaparan yang mendalam terkait pengawasan pemilu. Kami berharap, seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Trenggalek, dapat berperan aktif dalam mengawasi pemilu yang demokratis dan kondusif,” ujar Rusman.
Lebih lanjut, Rusman menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi yang akan diterapkan dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta pengawasan selama proses tersebut berlangsung.
“Kita akan membedah undang-undang yang akan digunakan dalam pemilu ini. Kami berharap, dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan pilkada di Trenggalek dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.
Rusman juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi aktif memberikan solusi dan kontrol terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Kami sangat berharap Bapak Ibu berperan aktif, tidak hanya sekedar formalitas. Kami membutuhkan masukan dan kontrol dari masyarakat, terutama dalam hal pengawasan pelaksanaan pemilu ini,” ungkapnya.
Terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, Rusman mengingatkan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dalam menjalankan hak pilih mereka.
“Mari kita jaga hati nurani dengan sebaik-baiknya, menjadi pemilih yang cerdas agar Pemilu ini berjalan dengan lancar dan demokratis,” tutupnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat Trenggalek mengenai pengawasan pemilu, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024 yang demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)