KabarBaik.co- Masyarakat belakangan harus merogoh kocek lebih dalam sejak awal Desember 2025. Pasalnya, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah SPBU resmi kompak mengalami kenaikan terhitung mulai 1 Desember lalu. Penyesuaian harga dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) maupun penyedia BBM swasta seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo.
Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh jenis BBM nonsubsidi. Sedangkan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan.
Di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya dan sekitarnya, harga Pertamax (RON 92) kini dibanderol Rp 12.750 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.200 per liter. Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 13.750 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 menjadi Rp 13.500 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada bahan bakar diesel. Dexlite kini dijual Rp 14.700 per liter, meningkat dari Rp 13.900 per liter, sementara Pertamina Dex menjadi Rp 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 14.200 per liter. Adapun harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi bertahan di Rp 6.800 per liter.
Pertamina menjelaskan, penyesuaian harga BBM umum ini dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar di SPBU. Kebijakan tersebut mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar, serta biaya distribusi.
Tak hanya Pertamina, SPBU swasta juga melakukan langkah serupa. Di Jawa Timur, BP-AKR menaikkan harga BP 92 menjadi Rp 13.000 per liter, BP Ultimate (RON 95) menjadi Rp 13.630 per liter, serta BP Ultimate Diesel menjadi Rp 15.250 per liter.
Shell pun menyesuaikan harga Shell Super ke level Rp 13.000 per liter, Shell V-Power Rp 13.630 per liter, Shell V-Power Diesel Rp 15.250 per liter, dan Shell V-Power Nitro+ Rp 13.890 per liter. Sementara itu, Vivo Energy Indonesia menjual Revvo 92 dengan harga Rp13.000 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang di Jawa Timur, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi, pengemudi transportasi daring, serta pelaku usaha logistik. (*)






