Bekuk Pelaku Curanmor, Kapolres Pasuruan Kota Kembalikan Motor kepada Korban

oleh -204 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 15 at 14.26.42
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyerahkan motor kepada korban. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu (4/4) lalu. Pelaku berinisial AR (50) dan HL (28) beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini menimpa Novia Sari, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton. Peristiwa bermula saat korban baru saja pulang dari Pasar Kraton sekitar pukul 10.00 WIB.

“Hanya berselang beberapa saat ketika istri pelapor hendak berangkat kerja, motor yang diparkir di halaman sudah raib,” ujar Titus Yudho saat pers rilis di Mapolres, Rabu (15/4).

Dalam suasana haru di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Titus secara simbolis menyerahkan kembali motor tersebut kepada pemiliknya. Korban bersyukur kendaraannya dapat ditemukan kembali dalam waktu singkat. “Kita kembalikan kendaraan yang dicurinya kepasa korban,” kata Titus.

Sedangkan kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 huruf F dan G KUHP Baru tentang pencurian dengan pemberatan. Berkas perkara selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.