Belum Kantongi Izin, DPRD Pasuruan Rekomendasikan Proyek Pengurukan Lahan Dihentikan

oleh -57 Dilihat
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak proyek pengurukan lahan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian sementara proyek pengurukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan proyek tersebut belum mengantongi dokumen perizinan lengkap.

Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait sisa material uruk yang tercecer di jalan desa hingga menyebabkan permukaan jalan licin dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat di daerah pemilihannya.

Mujangki mengaku merasakan langsung dampak jalan licin akibat material proyek. “Kalau hujan (kondisi jalan) sangat membahayakan. Saya sudah beberapa kali melintas di situ dan memang licin. Kami ingin memastikan pengguna jalan aman dan nyaman,” tegas Mujangki. Setelah sidak, Komisi III menggelar rapat bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Winongan dan pemilik lahan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal menjelaskan, rencana pemanfaatan lahan sempat berubah, dari pembangunan masjid menjadi area pertanian hidroponik. “Apapun rencana pemilik lahan adalah haknya. Namun tetap harus mengikuti aturan dan melengkapi seluruh perizinan,” tegasnya.

Menurut Daniyal, berdasarkan hasil peninjauan dan klarifikasi, proyek tersebut belum dilengkapi dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Karena itu, dia meminta aktivitas pengurukan dihentikan sementara sampai seluruh izin dipenuhi. “Kami bukan menghambat investasi atau kegiatan masyarakat. Tapi perizinan harus dipenuhi terlebih dahulu. Menguruk lahan tidak boleh dilakukan tanpa prosedur yang jelas,” katanya.

Komisi III meminta pemilik lahan segera membersihkan material yang berserakan di jalan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan sebelum aktivitas kembali dilanjutkan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.