Belum Terima Tunjangan, Guru PAI di Kabupaten Pasuruan Mengadu ke Wakil Rakyat

oleh -196 Dilihat
WhatsApp Image 2025 04 23 at 12.42.14
Audensi guru agama dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pasuruan kini tengah dilanda dilema. Di satu sisi mereka harus tetap mengabdikan dirinya kepada negara dengan cara mengajar anak didik mereka, sementara di sisi yang lain hak mereka belum sepenuhnya diberikan sejak tahun lalu.

Tunjangan profesi guru (TPG) gaji 13 dan gaji 14 para guru PAI pada tahun lalu tak kunjung dibayarkan hingga kini. Fakta itu terungkap saat perwakilan guru PAI melaksanakan audiensi ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/4).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengungkapkan, sebanyak 469 guru yang selama ini bertugas di jenjang pendidikan TK hingga SMP berhak menerima TPG. Tunjangan yang selama ini diberikan Kementerian Agama itu nilainya setara dengan tunjangan kinerja PNS di daerah.

”Meskipun proses rekrutmen dan gaji ikut pemerintah daerah, tetapi pembinaan dan tunjangan guru PAI selama ini di bawah Kemenag,” kata Tri Agus.

Akan tetapi, selama setahun terakhir tunjangan tersebut tak kunjung diterima para guru. Penyebabnya karena Kementerian Agama (Kemenag) tiba-tiba melimpahkan pembayaran tunjangan itu ke pemerintah daerah. Kebijakan itu dituangkan dalam surat edaran yang belum lama ini diterbitkan. ”Imbas pelimpahan itu sampai saat ini juga belum ada pencairan,” kata dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi memahami alasan pemerintah daerah tidak serta merta menganggarkan tunjangan tersebut. Sebab, alur penganggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara Kemenag tiba-tiba saja melimpahkan kewenangan tersebut ke pemerintah daerah.

”Tentu daerah juga tidak bisa memaksakan, penganggaran itu kan ada alurnya. Apalagi kondisi kita sekarang lagi efisiensi,” jelas Andri. Meski begitu, dia menyanggupi akan mengurai permasalahan tersebut. Andri meyakini kondisi tersebut tidak hanya dirasakan guru PAI di Kabupaten Pasuruan, melainkan juga di semua daerah karena berhubungan dengan Kemanag.

”Walaupun kalau melihat kebutuhan anggarannya relatif kecil ya, Rp 1,5 miliar. Tapi saya rasa bukan soal nominal, tapi bagaimana masalah ini diselesaikan tanpa menabrak regulasi apapun,” tegas legislator PDIP itu.

Karena itu, Andri mengagendakan konsultasi dengan DPR RI dan Kemenag agar persoalan itu segera teratasi. ”Paling tidak dengan begitu ada kepastian bagi ratusan guru PAI di daerah, karena bagaimana pun itu kan hak mereka,” tandas Andri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.