KabarBaik.co, Surabaya – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar kegiatan doa bersama sekaligus Diskusi Online Nasional bertajuk ‘Dari UU TNI ke Teror Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Andrie Yunus’. Acara yang berlangsung melalui platform Zoom ini dihadiri oleh 253 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi mahasiswa untuk mengupas tuntas kasus kekerasan yang menimpa aktivis mahasiswa, Andrie Yunus. Vernando (Mando), selaku perwakilan panitia, menyatakan bahwa acara ini bukan sekadar reuni biasa, melainkan ruang untuk mempertajam gagasan bersama para tokoh nasional dan aktivis senior.
Koordinator BEM Nusantara Jatim, Deni Oktaviano Pratama, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal kasus ini.
“Harapannya, BEM Nusantara Jatim terus bergerak sesuai amanah rakyat tanpa kepentingan pragmatis,” tegas Deni.
Sorotan Tokoh Nasional dan Aktivis
Diskusi ini menghadirkan sejumlah pakar dan aktivis kemanusiaan yang memberikan pandangan kritis terhadap penanganan kasus teror air keras tersebut:
Andy Irfan (Sekjen Federasi KontraS): Menekankan bahwa aparat tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. “Harus mengurai motif dan siapa dalang di baliknya melalui proses hukum yang berwenang,” ujarnya.
Ubedillah Badrun (Pengamat Sosial-Politik): Menyarankan dua langkah strategis, yaitu mendorong proses peradilan sipil dan pembentukan tim pencari fakta gabungan untuk menembus hambatan aktor utama.
Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum: Melihat kasus ini sebagai tragedi kemanusiaan yang dalam KUHP baru masuk kategori penganiayaan berat.
Usman Hamid (Amnesty Internasional): Menuntut pengungkapan kebenaran secara menyeluruh. Menurutnya, akuntabilitas tidak cukup hanya dengan pernyataan, melainkan butuh proses hukum yang transparan.
Habibus Solihin (Direktur LBH Surabaya): Mengkritisi adanya disparitas dalam penanganan kasus hukum dan meminta aparat menjaga kepercayaan publik melalui konsistensi penegakan hukum.
Diskusi berlangsung dinamis hingga pukul 22.15 WIB, mencakup pembahasan mengenai ruang aksi demonstrasi sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi. Acara ditutup dengan harapan agar suara mahasiswa tetap menjadi kekuatan kontrol sosial yang tidak diabaikan oleh pemangku kebijakan. (*)







