KabarBaik.co – Praktik prostitusi berkedok panti pijat dibongkar Polresta Cilacap. Ini terungkap usai korps baju coklat tersebut merazia sejumlah tempat yang diduga menjadi praktik maksiat di wilayah Kabupaten Cilacap, Rabu (13/3) sore.
Dari operasi yang menyasar praktik prostitusi berkedok panti pijat itu, petugas mengamankan 5 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, keberadaan panti pijat plus-plus itu diketahui setelah ada aduan dari masyarakat.
“Kami mendatangi dua tempat panti pijat di Kecamatan Kesugihan, dan mendapati sejumlah wanita terindikasi terlibat prostitusi,” ujarnya, Kamis (14/3).
Galih menjelaskan, di lokasi pertama, tepatnya di Panti Pijat Sidomulyo, petugas mendapati dua wanita diduga PSK, dan di lokasi kedua, pihaknya mendatangi Panti Pijat Musijaya. Di tempat itu petugas mendapati tiga wanita diduga PSK dan langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Dari 5 perempuan yang diamankan, selanjutnya dilakukan pendataan dan dilaksanakan pembinaan oleh Sat Binmas. “Kelima wanita tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kasi Humas.
Galih menegaskan, guna memberikan rasa nyaman dan ketertiban umum, terlebih selama bulan suci Ramadan, pihaknya akan melakukan razia rutin Pekat Ramadan dan patroli rutin sebagai upaya pencegahan perbuatan maksiat.(*)