BGN Temukan Beberapa Dapur SPPG di Pasuruan Belum Memenuhi Standar

oleh -481 Dilihat
IMG 20251211 WA0023
Sosialisasi BGN kepada SPPG di Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensukseskan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan yang dilakukan di hotel Accent Kota Pasuruan itu dihadiri forkopimda, camat hingga kepala SPPG yang ada di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Semua pihak dilibatkan dalam mengevaluasi kekurangan SPPG yang telah berjalan di wilayah Pasuruan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro menegaskan, kondisi SPPG di Pasuruan masih perlu banyak pembenahan. Hingga kini baru beroperasi sebanyak 42 SPPG. “Total harusnya 187 SPPG tapi baru 42 SPPG yang berjalan dan masih temuan kekurangan dalam administrasi,” kata Dony.

Dony menyebut beberapa SPPG yang mendapat evaluasi negatif. Antara lain Pecalukan, Gayam II, Rebalas, Kutorejo, Masangan, Purworejo, dan Gayam. Menurut Dony, masalah utama terletak pada infrastruktur dapur yang belum layak, termasuk belum terpenuhinya sertifikat NKV, ISO 22000, dan ISO 45001.

“Ini catatan mendasar. Dapur itu menyangkut kesehatan ribuan anak, maka harus sesuai standar yang telah ditentukan,” ujar Dony.

Sementara itu, Direktur Sistem Pemenuhan Gizi, Enny Indarti, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan dapur MBG berjalan adaptif. Ia meminta Dinas Kesehatan, DLH, Dinas Pertanian dan Disdik menggali kebutuhan riil di lapangan agar kebijakan tak hanya normatif.

“Pemda punya peran besar untuk menyukseskan MBG sekaligus memberdayakan ekonomi lokal,” katanya.

Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengingatkan bahwa MBG bukan program yang bisa dijalankan SPPG sendirian. Koordinasi dengan camat, puskesmas, dan OPD lain wajib diperkuat.

“Kepala SPPG tidak boleh menolak pemantauan camat atau puskesmas. Mereka bagian dari pengawasan. Tapi tentu tidak serta merta keluar masuk dapur sembarangan, tetap sesuai aturan,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.