Bikin Laporan Begal Palsu, Perempuan di Tuban Diamankan Polisi

oleh -45 Dilihat
IMG 20250915 WA0009

KabarBaik.co – Seorang perempuan berinisial SU (32), warga Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan membuat laporan begal palsu. Dia melakukan perbuatan tersebut untuk menghindari cicilan kridit motor miliknya.

Kejadian tersebut bermula saat SU mengaku motor Honda Vario miliknya bernomor polisi S 2190 EAG dibegal oleh orang tak dikenal di belakang RSUD Koesma, Kelurahan Sidorejo, Tuban, pada 1 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban dan mengklaim sempat mengalami penganiayaan dengan senjata tajam.

Namun, hasil penyelidikan selama 13 hari mengungkap fakta berbeda. Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, menjelaskan bahwa SU ternyata hanya merekayasa kejadian tersebut.

“SU ternyata tidak pernah dibegal, melainkan menggadaikan motornya di tempat gadai di Mondokan senilai Rp 7 juta. Setelah itu ia membuat laporan palsu ke polisi,” kata Rudi, Senin (14/9).

Untuk meyakinkan laporannya, SU bahkan melukai tubuhnya sendiri menggunakan silet agar terlihat seperti korban penganiayaan. Dari pengakuannya, alasan membuat laporan palsu itu karena ingin menghindari kewajiban membayar cicilan motor kepada pihak leasing.

Akibat perbuatannya, SU dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.