BPJS Kesehatan Mudahkan Peserta Cek Tagihan Iuran JKN

oleh -216 Dilihat
IMG 20260513 WA0044
Pelayanan peserta BPJS Kesehatan. (Foto: Zia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Tidak sedikit peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru mengetahui adanya tunggakan iuran saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk terus menghadirkan layanan yang memudahkan peserta dalam mengecek tagihan maupun status kepesertaan secara berkala.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah mengatakan, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong peserta lebih disiplin dalam membayar iuran serta menjaga status kepesertaan tetap aktif agar dapat digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.

“Melalui layanan digital yang sudah tersedia, peserta bisa mengetahui jumlah tagihan, status kepesertaan, hingga riwayat pembayaran dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kemas, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, saat ini peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165, hingga Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam.

Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran peserta untuk rutin memantau status kepesertaannya.

“Cara mengecek tagihan juga cukup mudah peserta hanya perlu login ke Aplikasi Mobile JKN, kemudian memilih menu info Iuran. Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan, status pembayaran, hingga bulan iuran yang belum dibayarkan,” jelas Kemas.

Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Purworejo, Kota Pasuruan, Yuni Lestari mengaku cukup terbantu dengan layanan digital BPJS Kesehatan.

Menurutnya, layanan BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah dan praktis karena hampir seluruh kebutuhan administrasi maupun informasi kepesertaan sudah dapat diakses secara digital.

“Sekarang enak, semuanya sudah lebih praktis. Kartu JKN juga sudah digital di Mobile JKN, jadi tidak perlu membawa kartu fisik ke mana-mana. Informasi tagihan, status kepesertaan, sampai riwayat pelayanan juga lengkap di aplikasi,” ungkapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.