BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pegawai Koperasi di Banyuwangi Jadi Peserta Aktif

oleh -75 Dilihat
Penandatangan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan koperasi.
Penandatangan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan koperasi.

KabarBaik.co, Banyuwangi – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor koperasi, termasuk di Banyuwangi. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi RI dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta.

Kerja sama tersebut mencakup perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem koperasi, mulai dari pengurus, pengelola, pekerja hingga anggota koperasi yang memiliki aktivitas produktif. Selain itu, kolaborasi juga meliputi pertukaran data dan informasi kepesertaan, serta penguatan akses layanan pendaftaran dan pembayaran iuran.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas perlindungan bagi pekerja koperasi yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di ekosistem koperasi. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja lebih aman, tenang, dan produktif karena memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja,” ujar Ocky.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak koperasi desa maupun pelaku UMKM di Banyuwangi untuk mendaftarkan pekerja dan anggotanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Menteri Koperasi RI Ferry Joko Juliantono menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memperkuat ekosistem koperasi nasional agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Kami mendorong agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh ekosistem koperasi, termasuk koperasi desa/kelurahan merah putih yang saat ini terus diperkuat sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di daerah,” kata Ferry.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menambahkan, potensi kepesertaan dari sektor koperasi masih sangat besar. Dari sekitar 142 ribu koperasi reguler di Indonesia, baru sekitar 9 ribu yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pekerja dan ekosistem koperasi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mudah, cepat dan berkelanjutan,” ujar Saiful.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.