BPN Gresik Serahkan Sertifikat PTSL di Acara Tasyakuran Program DAK PPKT Desa Randuboto

oleh -851 Dilihat
WhatsApp Image 2025 01 16 at 12.40.33 e1737007959475
Penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat Dusun Ujung Timur, Desa Randuboto, Kabupaten Gresik. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik menyerahkan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Dusun Ujung Timur, Desa Randuboto, Kabupaten Gresik, pada acara tasyakuran program DAK PPKT, Rabu (15/1).

Penyerahan sertifikat ini menandai bahwa tanah yang sebelumnya adalah milik negara. Dalam acara tersebut juga menandai diresmikannya Brangwetan Island sebagai salah satu destinasi di kawasan tersebut.

Tri Wahyu Hadi Hartono, Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan BPN Gresik, mengatakan bahwa penerbitan sertifikat PTSL ini telah melalui proses yang panjang.

“Sertifikat ini sebenarnya sudah kami bagikan sebelumnya, namun ada beberapa revisi terkait relokasi bidang tanah yang mencakup perubahan luas, lebar, dan panjang. Alhamdulillah, hari ini proses tersebut telah selesai dan siap kami bagikan kembali,” jelasnya.

Selain penyerahan sertifikat, Tri Wahyu juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan pihak BPN dalam menyukseskan program PTSL dan Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT.

“Kerja sama yang baik ini menjadi kunci utama dalam menyelesaikan program-program penting di Desa Randuboto,” ungkapnya.

Acara tasyakuran ini berlangsung meriah, dihadiri oleh warga Dusun Ujung Timur, perangkat desa setempat, perwakilan BPN Gresik, perwakilan SKK Migas dan Petronas, hingga wakil Bupati Gresik.

Dengan terselesaikannya program PTSL, warga Desa Randuboto kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program PTSL, yakni memberikan jaminan kepemilikan tanah yang sah dan meminimalisasi konflik agraria di masyarakat.

Masyarakat Dusun Ujung Timur menyambut baik penerbitan sertifikat tanah tersebut. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati, warga merasa lebih tenang dan memiliki dasar legal yang kuat atas kepemilikan tanah.

Program PTSL ini menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan lahan, terutama bagi warga yang terkena relokasi. Tanah negara yang kini telah menjadi tanah pribadi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan stabilitas bagi kehidupan warga ke depannya.

BPN Kabupaten Gresik menegaskan akan terus mendukung program-program serupa guna meminimalisasi konflik agraria dan memastikan setiap warga memiliki hak atas tanah yang mereka tempati.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.