Bupati Pasuruan Pastikan Tidak Ada ASN Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

oleh -5 Dilihat
IMG 20260318 WA0010
Mobil dinas terparkir di perkantoran Pemkab Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah disosialisasikan jauh-jauh hari. Karena itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), yakin tidak akan ada pegawai dan pejabat yang dipimpinnya menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Mas Rusdi menegaskan, semua pegawai Pemkab Pasuruan telah mengetahui bahwa mobil dinas hanya berfungsi untuk keperluan dinas saja. “Mereka sudah mendapatkan sosialisasi jauh-jauh hari dan pasti tidak digunakan untuk mudik. Kendaraan sudah terparkir semua di OPD masing-masing,” kata Mas Rusdi, Rabu (18/3).

Apabila ditemukan ada mobil dinas yang masih berada di jalan raya, lanjut Mas Rusdi, dipastikan mobil tersebut untuk keperluan dinas karena tidak semua pegawai libur. “Kalau di wilayah kabupaten pasti untuk keperluan kedinasan pada musim liburan untuk membantu kegiatan yang ada,” ucapnya.

Menurut Mas Rusdi, sanksi tegas telah disampaikan beberapa kali kepada pegawai atau ASN yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Termasuk soal sanksi yang akan diberikan. “Mereka paham apa yang harus dilakukan untuk mobil dinas. Jadi sanksi tegas akan diterima nantinya bila menggunakannya,” pungkas Mas Rusdi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.