KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memperkuat pengawasan pembangunan perumahan dengan menyiapkan patok Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan memiliki batas yang jelas.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), patok PSU nantinya diberikan kepada pengembang yang sedang mengajukan rekomendasi rencana tapak atau site plan perumahan.
Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi mengatakan, pemasangan patok PSU menjadi bagian penting dalam proses penataan kawasan sejak tahap perencanaan. “Patok PSU menjadi instrumen penting dalam penataan kawasan perumahan. Dengan adanya penanda batas yang jelas, proses verifikasi lapangan dapat dilakukan lebih mudah, akurat, dan tertib,” kata Cahyanto.
Menurutnya, kejelasan batas lahan PSU juga dapat mencegah munculnya perbedaan pemahaman saat proses pemeriksaan lapangan maupun administrasi pertanahan.
Selain sebagai penanda lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial, patok tersebut juga akan membantu proses pemecahan atau splitsing sertifikat tanah. Dengan begitu, status dan keberadaan lahan PSU dapat terdokumentasi secara lebih baik.
“Langkah ini kami lakukan untuk memberikan kepastian batas lahan PSU sekaligus mendukung proses perencanaan kawasan yang lebih baik. Harapannya seluruh tahapan pembangunan perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Cahyanto menambahkan, penataan administrasi PSU menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perumahan yang tertib dan berkelanjutan. Keberadaan fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat diharapkan tetap terjaga sesuai peruntukannya.
“Kami ingin setiap kawasan perumahan yang berkembang di Banyuwangi memiliki tata kelola yang baik sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat dapat terjaga dan terdokumentasi dengan jelas,” pungkasnya. (*)






