Cek Status JKN Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA

oleh -71 Dilihat
IMG 20260304 WA0042
Aplikasi pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Terus bertransformasi di era digital, BPJS Kesehatan kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang modern, cepat, dan efisien.

Fokus utama kini diarahkan pada optimalisasi teknologi guna memangkas birokrasi serta mempermudah akses layanan bagi jutaan peserta di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Pasuruan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, menjelaskan bahwa integrasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kepuasan peserta, kemudahan akses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang merupakan bentuk nyata transformasi yang sedang dijalankan.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan kesehatan tidak lagi identik dengan antrean panjang di kantor cabang. Melalui Mobile JKN, peserta bisa mengakses kartu digital, melakukan perubahan fasilitas kesehatan, hingga mengambil antrean online dari rumah,” ujar Kemas, Rabu (4/3).

Ia menambahkan, selain aplikasi Mobile JKN, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Kanal ini dinilai praktis, khususnya bagi masyarakat yang lebih terbiasa menggunakan aplikasi pesan instan dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui PANDAWA, berbagai kebutuhan administrasi dapat diselesaikan cukup melalui percakapan WhatsApp, mulai dari pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, hingga pengaktifan kembali kartu JKN tanpa perlu tatap muka.

Untuk memeriksa status keaktifan melalui aplikasi Mobile JKN, peserta cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store, kemudian masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN.

Setelah berhasil login, peserta dapat memilih menu “Info Peserta” pada halaman utama untuk melihat rincian status kepesertaan, termasuk informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.

Sementara itu, layanan PANDAWA dapat diakses dengan menghubungi nomor resmi 0811-8165-165. Peserta hanya perlu mengikuti petunjuk otomatis yang tersedia untuk memilih layanan pemeriksaan status. Prosesnya sederhana, responsnya cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus meninggalkan aktivitas harian.

Khusus bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kemas mengimbau agar secara berkala melakukan pengecekan status keaktifan. Hal ini penting untuk memastikan kepesertaan tetap aktif dan tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh salah satu peserta JKN, Sutinah, warga Purutrejo, Kota Pasuruan. Ia mengaku kini tidak lagi khawatir ketika harus mengurus administrasi kepesertaan.

“Awalnya saya kira bakal ribet, ternyata sangat mudah karena tinggal WA saja. Responsnya cepat dan instruksinya jelas. Saya tidak perlu datang dan mengantre lama, cukup dari HP sambil beraktivitas di rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, inovasi digital yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan membuat layanan semakin cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia menilai kehadiran Mobile JKN dan PANDAWA menjadi solusi nyata, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk datang langsung ke kantor cabang.

“Kadang kita baru sadar pentingnya kartu JKN saat dibutuhkan secara mendadak. Dengan adanya aplikasi dan layanan WhatsApp ini, semuanya jadi lebih tenang karena status kepesertaan bisa dicek kapan saja,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.