Perkuat Sinergitas, BPJS Kesehatan dan Kejari Sidoarjo Perpanjang Kerja Sama Bidang Hukum

oleh -122 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 04 at 12.59.44 PM
Kajari Sidoarjo Zaidar bersalaman dengan kepala BPJS kesehatan sidoarjo Munaqib usai tanda tangan kerja sama (Dok BPJS kesehatan Sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Komitmen menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sidoarjo terus diperkuat. BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo bersama Kejari Sidoarjo resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang pertemuan kolaborasi lantai 4 BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Selasa (2/6). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN yang berkelanjutan dan berkualitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Munaqib mengatakan bahwa dukungan Kejaksaan Negeri selama ini memiliki peran penting dalam menjaga kepatuhan badan usaha sebagai peserta JKN. Terlebih, sektor badan usaha menjadi penyumbang terbesar pendapatan iuran yang menopang pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Langkah strategis dalam perjanjian ini tentunya untuk memastikan bahwa kepatuhan peserta khususnya badan usaha sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena di Sidoarjo sendiri, pendapatan iuran terbesar ada dari badan usaha dan ini menjadi penopang kita dalam pembiayaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Munaqib.

Menurutnya, kepatuhan badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pembayaran iuran, tetapi juga ketepatan dalam melaporkan data pekerja. Data yang valid menjadi dasar penting agar peserta dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa kendala administratif.

Karena itu, keberadaan Kejaksaan Negeri dinilai menjadi mitra strategis dalam mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban yang telah diatur dalam program JKN.

“Peran dari Kejaksaan Negeri sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melaporkan informasi pekerja serta pembayaran iurannya. Selain kepatuhan, banyak aspek yang bisa dilaksanakan sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja sama ini,” tambahnya.

Munaqib juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sidoarjo yang selama ini terus mendukung pelaksanaan Program JKN. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin kuat demi menghadirkan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi BPJS Kesehatan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Sidoarjo siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan umum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan oleh BPJS Kesehatan khususnya BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo,” kata Zaidar.

Ia berharap kerja sama yang diperpanjang tersebut tidak berhenti sebagai simbol atau seremonial semata. Menurutnya, implementasi nyata melalui koordinasi yang intensif, komunikasi yang efektif, dan tindak lanjut yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan kolaborasi kedua institusi.

“Kolaborasi ini sangat penting dan harus dilakukan dengan cara komunikasi yang efektif dan berkelanjutan. Kita juga harus terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan harus paham tugas serta tanggung jawabnya. Dengan demikian, berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dapat ditangani secara tepat, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan sinergi yang semakin erat antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, diharapkan pelaksanaan Program JKN semakin kuat, kepatuhan badan usaha terus meningkat, dan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.