KabarBaik.co, Jember – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember periode 2019-2024 meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa PBNU mencabut SK perpanjangan kepengurusan PCNU Jember periode 2019–2024 dan menunjuk karteker akibat ketidakmampuan melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab).
Wakil Ketua PCNU Jember peridoe 2019-2024 Ayub Junaidi, menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa PCNU Jember sangat tertib dan patuh terhadap aturan organisasi.
“Kami perlu meluruskan berita tersebut agar tidak terjadi disinformasi. PCNU Jember ini sangat tertib aturan,” ujar Ayub Junaidi, Senin (20/7).
Sesuai dengan aturan organisasi, tiga bulan sebelum masa bakti kepengurusan berakhir, PCNU Jember diwajibkan mengajukan pelaksanaan konferensi.
Ayub membeberkan bukti-bukti surat resmi yang telah dikirimkan secara berkala ke PBNU, namun tidak kunjung mendapatkan jawaban operasional terkait penentuan tanggal.
“Pengajuan Pertama dilakukan pada Juli 2024, PCNU Jember telah membentuk panitia dengan Prof. Sofyan sebagai dan Prof. Taufik. Surat diajukan untuk memohon pelaksanaan Konfercab pada tanggal 10–11 Agustus 2024. Namun, PBNU tidak memberikan jawaban,” ungkapnya.
Setelah itu, pengajuan kedua di bulan Agustus 2024. Menindaklanjuti surat pertama, PCNU kembali bersurat memohon tanggal 7–8 September 2024. Surat ini kembali diabaikan tanpa kejelasan. Pengajuan ketiga November 2024. PCNU Jember kembali mengajukan permohonan tertulis untuk menyelenggarakan konferensi pada 21–22 Desember 2024. Tetap tidak ada jawaban definitif untuk pelaksanaan.
“Jadi bukan kami tidak mampu melaksanakan, kami sangat mampu dan siap. Panitia sudah dibentuk, berkas sudah siap. Tapi PBNU yang memiliki hak menentukan jadwal justru tidak menjawab surat-surat kami,” tegas Ayub.
Akibat tidak adanya kepastian tanggal Konfercab dari pusat, PBNU akhirnya mengeluarkan SK Perpanjangan Kepengurusan PCNU Jember sebanyak dua kali.
“Perpanjangan pertama itu dikeluarkan pada Januari 2025 untuk masa berlaku selama 3 bulan. Perpanjangan kedua keluar pada April 2025 untuk masa berlaku 3 bulan berikutnya,” paparnya.
Selama masa perpanjangan tersebut, PCNU Jember tidak tinggal diam. Ayub mengungkapkan bahwa jajaran pengurus hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) telah melakukan berbagai upaya komunikasi formal, termasuk mendatangi langsung Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur hingga ke PBNU.
“Seluruh MWC bahkan sempat mendatangi PWNU untuk memastikan kapan Konfercab bisa digelar. Namun, PWNU juga angkat tangan karena kewenangan mutlak berada di ranah PBNU. Ini menunjukkan ada dinamika tarik-ulur di internal PBNU sendiri, dan fenomena ini tidak hanya terjadi di Jember, tetapi juga di daerah lain seperti Jombang,” lanjutnya.
Ayub menambahkan, pembukaan dokumen dan fakta ini penting dilakukan untuk menjaga marwah dan beban moral kepengurusan, terutama demi menghormati mendiang Ketua PCNU Jember sebelumnya.
“Kami memiliki beban moral kepada almarhum H. Saiful Bahri (Ketua PCNU Jember). Jangan sampai ada kesan di luar sana bahwa kepemimpinan almarhum tidak mampu melaksanakan Konfercab. Faktanya, kami dijegal oleh tidak adanya respons terhadap prosedur yang sudah kami jalankan,” pungkas Ayub.
Terkait keputusan PBNU yang akhirnya menunjuk caretaker untuk PCNU Jember, pihak pengurus menyatakan menerima hal tersebut dengan terbuka, mengingat pembentukan caretaker merupakan mekanisme organisasi yang juga diterapkan di beberapa wilayah lain di Jawa Timur yang mengalami kendala serupa.
“Kalau karateker bergerak cepat, Jember bisa kembali memiliki hak suara pada muktamar. Itu yang paling penting sekarang,” pungkasnya.(*)






