Cipayung Banyuwangi Kritik SE Pembatasan Jam Ritel Modern, Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah UMKM

oleh -152 Dilihat
Mahasiswa Cipayung saat menyerahkan berkas kritikan kepada Asisten Pembangunan, MY Bramuda.
Mahasiswa Cipayung saat menyerahkan berkas kritikan kepada Asisten Pembangunan, MY Bramuda.

KabarBaik.co, Banyuwangi – Kelompok Cipayung Banyuwangi yang terdiri dari GMNI, HMI, dan IMM turut menyikapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait pembatasan jam operasional ritel modern melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026.

Jika Pemkab beralasan bahwa kebijakan ini untuk melindungi UMKM, bagi para mahasiswa kebijakan tersebut bahkan belum menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi pelaku UMKM.

Ketua PC HMI Banyuwangi, Ilham, menyebut pembatasan jam operasional ritel modern tidak otomatis meningkatkan daya saing usaha kecil. Persoalan utama UMKM justru ada pada ketimpangan struktural, mulai distribusi barang, akses modal, sampai kemampuan manajerial.

“Maka harusnya pada hal mendasar itulah yang harus diperhatikan bila Pemkab ingin meningkatkan daya saing UMKM,” kata Ilham.

Selain substansi kebijakan, Cipayung juga menyikapi aspek legalitas surat edaran yang dijadikan dasar pengaturan aktivitas usaha. Menurut mereka, mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang diperbarui melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, surat edaran tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara umum.

Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Riyan, menambahkan kondisi tersebut berpotensi memengaruhi iklim investasi di Banyuwangi yang selama ini tumbuh dari sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

“Ketidakpastian regulasi, terutama yang tidak memiliki dasar hukum kuat, bisa menurunkan kepercayaan investor,” katanya.

Cipayung juga menyinggung pentingnya perlindungan investor sebagai bagian dari kebijakan ekonomi daerah. Mereka menilai aspek keamanan dan kepastian hukum masih perlu diperkuat, terlebih setelah muncul kasus dugaan penipuan terhadap investor asing di sektor pariwisata beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, peristiwa tersebut dapat merusak citra Banyuwangi sebagai daerah yang ramah investasi.

Selain itu, pembatasan jam operasional dinilai berpotensi mengganggu night-time economy, terutama sektor kuliner dan perdagangan malam yang menjadi salah satu daya tarik wisata Banyuwangi.

Dalam rekomendasinya, Cipayung mendorong Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi kebijakan berbasis data, memperkuat kapasitas UMKM melalui digitalisasi dan akses pembiayaan, serta membangun kemitraan antara ritel modern dan pelaku usaha lokal.

Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, Andre, menegaskan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat harus dilakukan secara komprehensif.

“Keseimbangan antara perlindungan UMKM, kepastian investasi, dan dinamika ekonomi pariwisata menjadi kunci pembangunan Banyuwangi yang inklusif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.