KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan pilkada mendatang. Persiapan anggaran tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.
Pj Sekda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo mengatakan, TAPD telah mengusulkan penyediaan dana cadangan sebesar Rp 10 miliar pada 2027 sebagai bagian dari persiapan kebutuhan Pilkada. “Memang kalau dari TAPD mengusulkan untuk persiapan dana cadangan Rp 10 miliar,” ujar Tri Iman.
Menurutnya, skema pencadangan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran pilkada yang cukup besar. Berkaca pada Pemilu 2024, kebutuhan anggaran untuk KPU dan Bawaslu mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Untuk pelaksanaan pilkada mendatang, lanjut Tri Iman, Pemkot Blitar memperkirakan kebutuhan berada di kisaran Rp 26 miliar hingga Rp 30 miliar.
“Karena kalau ditumpuk dalam satu tahun, misalnya langsung disiapkan pada 2029, terlalu berat beban APBD. Oleh karena itu memang direncanakan untuk dicicil,” jelasnya. Rencananya Pemkot Blitar menyiapkan Rp 10 miliar pada 2027, kemudian Rp 10 miliar pada 2028. Sementara kebutuhan yang masih tersisa akan disiapkan pada 2029.
Terkait dana cadangan yang sebelumnya menjadi sorotan DPRD, Tri Iman mengatakan bahwa prosesnya masih dapat dibahas bersama. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan administrasi serta dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau memang menurut pandangan DPRD masih kurang administrasinya, sebetulnya tinggal menyampaikan rekomendasi. Apa yang kurang, kemudian kami lakukan,” katanya.
Tri Iman menegaskan, proses pembentukan dana cadangan tersebut masih berjalan dan terbuka untuk pembahasan antara Pemkot dan DPRD. “Ini sebenarnya sudah berlangsung sejak periode sebelumnya. Jadi masih bisa dibicarakan,” pungkasnya. (*)







