KabarBaik.co – Debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto bakal berlangsung pada Sabtu, 2 November 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, menjelaskan tema debat kedua adalah ‘”Permasalahan, Tantangan dan Strategi dalam memajukan Kabupaten Mojokerto”.
“Untuk apa saja yang akan menjadi pertanyaan debat sudah disusun oleh tim perumus dari panelis dan itu rahasia. Yang jelas disesuaikan dengan RPJPD Kabupaten Mojokerto dan visi misi paslon,” ucap saat dihubungi KabarBaik.co, Kamis (31/10).
Menurut Afnan, mekanisme debat kedua masih sama dengan yang pertama. Mekanisme itu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kesepakatan rapat dengan tim masing-masing paslon lokasi debat tetap di Gedung JTV, Surabaya. Akan ada evaluasi dari debat pertama kemarin,” tutur Afnan.
KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan jadwal debat kedua pada hari Sabtu, 2 November 2024, pukul 14.00 WIB hasil dari beberapa kali rapat dengan tim masing-masing paslon. Akhirnya titik temu penetapan itu karena menyesuaikan dengan agenda kampanye masing-masing paslon.
“Untuk debat yang ketiga kemarin malam pada rapat juga sudah disepakati pada Senin, 18 November 2024 pukul 19.00 WIB di lokasi yang sama,” jelas Afnan.
Dikatakan, lokasi yang disepakati untuk tempat pelaksanaan debat terbuka sesi kedua karena memiliki daya tampung yang cukup besar. “Kita melihat kapasitas daya tampung. Kemudian juga lahan parkir kendaraan tamu undangan,” ujarnya
Untuk durasi debat, Afnan menyatakan, sama dengan durasi debat perdana kemarin yakni 120 menit atau dua jam. Ini sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363.
“Tim panelis dari background atau latar belakang akademisi dan praktisi konsentrasi ilmu pengetahuan sesuai dengan tema debat,” tukasnya. (*)