Diajak Bukber Ketua DPD RI, Komeng Uhuy: Sama atau Beda Tuh Senator AS dengan Kita

Editor: Hardy
oleh -617 Dilihat
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri) berbincang dengan Komen (kanan) dan sejumlah calon DPD RI terpilih hasil Pemilu 2024, Minggu (17/3). (istimewa)

KabarBaik.co- KPU RI telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur. Tidak berbeda dengan pleno KPU Provinsi Jatim, empat calon yang bakal lolos adalah AA Ahmad Nawardi, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Lia Istifhama, dan Kondang Kusumuning Ayu.

Hasil rekapitulasi KPU RI, dari 13 calon DPD RI dari Dapil Jatim, Ahmad Nawardi meraih suara tertinggi dengan 3,28 juta suara, LaNyalla Mahmud Matalitti mendapat 3,13 juta suara, Lia Istifhama 2,74 juta suara, dan Kondang Kusumaning Ayu 2,54 juta suara. Dua nama perempuan terakhir merupakan wajah baru.

Adapun Agus Rahadrjo, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya memperoleh 2,2 juta suara. Atau selisih cukup besar, hampir 350 ribu suara, dibandingkan calon urutan keempat. Demikian juga Adilla Aziz. Kandidat incumbent (petahana) itu cuma mendulang 1,9 juta suara.

Sementara itu, kemarin (17/3) Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan sejumlah calon senator baru. Dari calon DPD Dapil Jabar hadir antara lain Alfiansyah Komeng Bustami, Aanya Rina Casmayanti, Agita Nurfianti. Lalu, Cerint Iralloza Tasya dan Imral Adenansi (Sumbar), M Rifki Farabi dan Mirah Midadan (NTB), Laode Umar Bonte (Sultra), serta Achmad Azran (DKI Jakarta).

Baca juga:  Lho? Ada Dugaan Patgulipat Perolehan Suara Mantan Ketua KPK sebagai Calon Anggota DPD RI

Dalam kesempatan itu, Komeng langsung menghangatkan suasana. “Di Amerika kan ada juga tuh Senator. Kita juga kan Senator. Nah, sama atau beda tuh Senator di Amerika Serikat (AS) dengan kita di Indonesia?” tanya Komeng kepada ketua DPD RI, dalam rilis yang diterima KabarBaik.co.

Di Pileg 2024, Komeng terbilang fenomenal. Dia mendapatkan suara tertinggi di antara para calon DPD RI terpilih. Komedian berusia 53 tahun yang dikenal dengan celetukan ”Uhuy” itu meraup sebanyak 5,3 juta suara.  Fotonya di surat suara yang beda sendiri banyak mengundang perhatian.

Menjawab pertanyaan tersebut, LaNyalla menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara Senator di AS dengan Indonesia. AS menganut strong bicameral sehingga sangat power full. Termasuk fungsi pemakzulan Presiden AS ada di tangan Senat.

Baca juga:  PKB Mayoritas Petahana, Gerindra-PDIP Wajah Baru, Ini Prediksi 50 Caleg Peraih Kursi di DPRD Kabupaten Malang

Adapun di Indonesia, menurut LaNyalla tidak jelas. Peran dan fungsi DPD di Indonesia sangat terbatas. Sebab, hanya mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU), tetapi penentu akhirnya adalah DPR dan Presiden. “Sehingga RUU yang kita usulkan maupun yang kita dorong, kalau DPR dan Presiden belum membahas, ya nggak jadi-jadi,’’ ungkap mantan ketua umum PSSI itu.

Dia mencontohkan RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Masyarakat Adat. Dua RUU tersebut sudah dorong DPD RI sejak dari dulu. Tetapi, sejauh ini masih belum juga disepakati oleh DPR dan Presiden.

LaNyalla juga menjelaskan, DPD RI memiliki fungsi pengawasan pelaksanaan UU. Namun, hasil pengawasannya disampaikan ke DPR RI. “Karena itu, saya sering melakukan terobosan, dengan mengupayakan mempertemukan stakeholder daerah dengan pengambil kebijakan, kementerian, agar persoalan atau temuan di lapangan cepat selesai. Bahkan, saya juga melaporkan langsung ke Presiden. Ini supaya Presiden mengetahui langsung,” tandasnya.

Baca juga:  Anang Gagal Comeback, Dhani Lolos, Krisdayanti Kandas di Dapil Malang Raya

Dia juga menggagas agar Indonesia kembali ke sistem asli dengan kembali ke UUD 1945 Asli, sebelum amandemen mulai 1999-2002. Setelah kembali, kemudian dilakukan amandemen dengan mengakomodasi semangat reformasi dan tren perubahan global yang terjadi. Yaitu, membuka ruang di kamar DPR yang tidak hanya diisi dari peserta Pemilu dari unsur parpol saja, melainkan juga anggota DPR peserta Pemilu perseorangan. ‘’Sehingga benar-benar terjadi check and balance dalam penyusunan Undang-undang,” imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut dia, kedaulatan rakyat kembali dilaksanakan oleh lembaga tertinggi, yaitu MPR. ’’Yang di dalamnya terdapat utusan-utusan juga, utusan daerah dan utusan golongan. Bukan seperti UUD hasil amandemen, kedaulatan dilaksanakan oleh partai politik dan Presiden terpilih,’’ papar LaNyalla.

Turut juga dalam pertemuan itu Senator asal Aceh Fachrul Razi, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.