KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Seminar Nasional bertema “Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana”, Kamis (27/11). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja itu menjadi momentum bagi Pemkab Gresik untuk memperkuat kesiapan para penegak hukum jelang berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026.
Seminar ini terselenggara melalui kolaborasi antara Pemkab Gresik, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Ratusan peserta hadir, mulai dari advokat, akademisi, hingga unsur kejaksaan, kehakiman, dan praktisi hukum.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dan tamu undangan,” ujarnya.
Ia berharap seminar ini menjadi wadah pertukaran pemikiran yang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang hukum.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan, yang tampil sebagai keynote speaker, menekankan pentingnya sosialisasi KUHP baru kepada masyarakat.
“Seminar ini menjadi sarana penting untuk menyosialisasikan KUHP baru secara tepat dan menyeluruh,” tegasnya.
Otto mengingatkan bahwa pemberlakuan KUHP baru membutuhkan pemahaman mendalam agar implementasinya tidak menimbulkan kerancuan di lapangan. Ia menegaskan bahwa para aparat penegak hukum harus memiliki perspektif yang selaras dengan prinsip pembaruan dalam sistem pidana nasional.
Para narasumber kemudian memaparkan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP baru, termasuk penekanan bahwa pemidanaan adalah instrumen perlindungan masyarakat dan pemulihan keadilan. Konsep individualisasi pidana serta pendekatan ultimum remedium disebut menjadi fondasi penting dalam penegakan hukum di masa mendatang.
Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Gresik dalam memperkuat kesiapan menghadapi pemberlakuan regulasi baru tersebut.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang mencerminkan local wisdom masyarakat Gresik agar selaras dengan pembaruan KUHP,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik berharap koordinasi antarpenegak hukum semakin kuat sehingga implementasi KUHP baru dapat berjalan modern, humanis, dan konsisten dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional. (*)








