KabarBaik.co – Ketua Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/9). Pemanggilan itu terkait pertemuan Sonhaji dengan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati di sebuah acara silaturahmi perangkat desa, Senin lalu (26/8).
Sonhaji memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaknetralan perangkat desa yang memberikan dukungan ke salah satu bapaslon dalam acara Silaturahmi Daerah (Silatda) Forum Desa Bersatu dengan kesepakatan mendukung pasangan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori.
Penasehat hukum Sonhaji, Mamat Ario Setiawan menyatakan, kliennya disodori 28 pertanyaan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait ketidaknetralan perangkat desa dan proses klarifikasi berjalan lancar.
”Ya, allhamdulillah lancar, klien kami sudah memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Ada yang bisa dijawab dan ada yang tidak bisa dijawab,” kata Mamat usai pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Mamat mengaku heran terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. Sebab, sampai detik ini KPU Kabupaten Pasuruan belum menentukan dan menetapkan pasangan calon Pilkada 2024.
”Sebagai warga negara yang baik, klien kami menghadiri panggilan ini dan klien kami sudah memberikan jawaban untuk klarifikasi ke Bawaslu hari ini. Kami sudah kooperatif,” papar Mamat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasurua Arie Yoenianto mengatakan, pemanggilan ini adalah bentuk klarifikasi terkait temuan dugaan ketidaknetralan perangkat desa pada Pilkada 2024. ”Jadi untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran ketidaknetralan perangkat, kami perlu klarifikasi. Makanya, kami undang hari ini,” tandas Arie. (*)