KabarBaik.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan kembali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025.
Total anggaran yang diterima mencapai Rp 15,2 miliar dan akan difokuskan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.
Dari total dana tersebut, porsi terbesar yaitu sekitar Rp 12,6 miliar akan digunakan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar tetap terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk mendukung fasilitas pelayanan kesehatan. Sebanyak Rp 1,68 miliar disiapkan untuk renovasi dan peningkatan kualitas Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Dan, Rp 864 juta lainnya akan digunakan untuk pengadaan obat-obatan.
“Kami berharap tambahan anggaran ini bisa memperkuat pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui BPJS Kesehatan,” ujar Muhdianto, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Kamis (24/4).
Sebagai catatan, pembagian DBHCHT di Kabupaten Blitar terbagi dalam tiga sektor. Yakni 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum, termasuk di dalamnya upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah daerah berharap anggaran ini bisa mendukung program-program prioritas, khususnya di sektor kesehatan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Blitar.(*)