Dirut Terra Drone Indonesia Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

oleh -216 Dilihat
Direktur Utama Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana
Direktur Utama Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ist/ANTARA)

KabarBaik.co, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menuntut Direktur Utama Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana dengan hukuman dua tahun penjara terkait kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang.

Dalam sidang di Jakarta, Senin (11/5), JPU menilai Michael terbukti melakukan tindak pidana akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Meminta majelis hakim untuk memutuskan terdakwa Michael Wishnu Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata JPU Kejari Jakarta Pusat Daru Iqbal Mursid.

Jaksa juga meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang menewaskan orang lain akibat kelalaiannya.

Selain itu, JPU meminta agar Michael tetap menjalani penahanan selama proses hukum berlangsung.

“Menyatakan bahwa terdakwa Michael Wishnu Wardana dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” tutur Daru.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Michael didakwa melanggar Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tak hanya itu, terdakwa juga dinilai memenuhi unsur pidana dalam Pasal 188 KUHP yang mengatur tindak pidana karena kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan nyawa orang lain maupun keamanan umum atas barang.

Kasus kebakaran yang terjadi pada 9 Desember 2025 tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik. Pasalnya, insiden itu menyebabkan 22 orang meninggal dunia.(*/ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.