Dishub Sisir Titik Parkir Liar di Sidoarjo, 3 Jukir Diamankan

oleh -186 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 04 at 1.24.09 PM
Dishub Sidoarjo saat lakukan operasi gabungan menyusuri jukir jukir nakal (Dok Dishub Sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Demi menjamin kenyamanan dan keamanan warga saat menggunakan fasilitas publik, Dishub Sidoarjo bergerak tegas memberantas praktik parkir liar. Langkah itu diwujudkan melalui operasi gabungan berskala besar yang menyasar juru parkir (jukir) nakal di sejumlah titik keramaian Kota Sidoarjo.

Kadishub Sidoarjo Budi Basuki menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat. Penertiban dilakukan pada Selasa (3/3) malam, sekitar pukul 20.00 agar pengawasan lebih efektif di titik-titik rawan.

Operasi ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari berbagai instansi. Selain unsur Dishub, turut diterjunkan personel Satpol PP, Garnisun, Kodim, serta jajaran Polresta Sidoarjo.

“Total ada kurang lebih 25 personel gabungan yang kami turunkan untuk memastikan penertiban berjalan aman dan kondusif,” jelas Budi Basuki pada KabarBaik.co, Rabu (4/3).

Dalam penyisiran tersebut, petugas memfokuskan pengawasan di tiga titik yang kerap dikeluhkan warga, yakni kawasan utara Gedung DPRD Sidoarjo, area depan Hartono Mall Sidoarjo, serta sepanjang Jalan KH Mukmin.

Dari hasil operasi, tiga juru parkir diamankan karena terbukti melanggar prosedur. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Dua dari tiga jukir tersebut diproses melalui jalur Tindak Pidana Ringan (tipiring) dan dijadwalkan menjalani sidang pada Rabu pekan depan.

“Dua orang kami proses tipiring agar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi jukir lainnya supaya tidak bermain-main dengan aturan,” tegasnya.

Sementara satu jukir lainnya mendapat pembinaan intensif dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan.

“Untuk satu orang kami lakukan pembinaan, tapi tetap kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Budi juga mengimbau masyarakat agar berani menolak membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi atau jika tarif yang ditarik tidak sesuai ketentuan. Ia meminta warga turut menjaga ketertiban dengan tidak memberi ruang pada praktik parkir liar.

Sebagai langkah lanjutan, Dishub membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Warga dipersilakan memotret oknum jukir yang melanggar dan melaporkannya melalui media sosial resmi Dishub atau menghubungi nomor Koordinator Wilayah (Korwil) yang telah disediakan, demi menciptakan layanan parkir yang transparan dan tertib di Kabupaten Sidoarjo. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.