KabarBaik.co – Dyah Ayu Kurniasari, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Blitar yang menjadi korban penganiayaan sadis hingga matanya dicongkel di Malaysia kini berharap bisa segera pupang ke kampung halaman.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Ivong Bertyanto. Menurutnya, korban sudah keluar dari rumah sakit dan ditempatkan di shelter perlindungan PMI untuk menjamin keamanan.
“Korban memang ingin segera pulang, tapi masih menunggu proses hukum di Malaysia selesai. Informasinya, bisa memakan waktu sekitar enam bulan,” ujarnya, Jumat (17/10).
Ivong menegaskan, meski kewenangan Pemkab Blitar terbatas dalam penanganan kasus PMI, pihaknya akan terus memantau perkembangan hingga korban dapat kembali ke tanah air.
“Kami pastikan pendampingan tetap dilakukan sampai korban pulang ke keluarganya,” tutupnya.
Pilu WNI Asal Blitar di Malaysia, Disiksa hingga Mata Dicongkel
Sebelumya viral video yang disebarluaskan oleh selebriti sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya. Dalam video tersebut, Diah Ayu mengaku telah mengalami penganiayaan dan percobaan pembunuhan oleh enam orang. Bagian telinganya digunting, sementara matanya sempat dicongkel oleh pelaku.
“Video itu memang menampilkan seorang PMI dalam kondisi sakit di rumah sakit di Malaysia. Setelah viral, Bapak Bupati dan Wakil Bupati langsung memberi arahan agar kami memastikan kebenarannya,” kata Ivong.
Hasil penelusuran menunjukkan korban benar merupakan warga Kabupaten Blitar bernama Diah Ayu Kurniasari 43 asal Desa Kebon Duren, Kecamatan Ponggok. Identitas korban diketahui setelah dilakukan koordinasi dengan Camat Ponggok, Kepala Desa, Polsek, dan Koramil setempat.
“Dari komunikasi dengan adiknya, memang benar itu kakaknya. Korban sudah sekitar 15 tahun bekerja di Malaysia,” tambahnya.
Ivong menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, korban mengalami penganiayaan dan kini telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit Malaysia. Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada otoritas setempat.(*)