Dituntut Rp 25 Miliar, Armuji: Duit e Mbah Sangkil Ta, yang Nuntut Orang Gila

oleh -125 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 09 at 2.08.12 PM
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya — Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi dengan santai gugatan senilai Rp 25 miliar yang diajukan kepadanya bersama Wali Kota Eri Cahyadi serta tiga pihak lainnya. Tuntutan tersebut diajukan pemilik lama ruko di Jalan Krukah Utara, Wonokromo, Surabaya, Parahita Ardyakirana, atas dugaan pencemaran nama baik buntut kasus pendudukan paksa ruko yang viral beberapa waktu lalu.

Dalam perkara perdata Nomor 886/Pdt.G/2026/PN Sby, selain Eri Cahyadi dan Armuji, tergugat lainnya meliputi PT Bank Rakyat Indonesia KCP Gentengkali Surabaya, Kementerian Keuangan RI (KPKNL) Surabaya, serta pemilik ruko hasil lelang, Bagus Andri Dwi Putra.

Menanggapi tuntutan yang nilainya fantastis itu, Armuji menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses pelelangan ruko tersebut.

“Lelang gak melok, opo-opo gak melok, duit e mbah sangkil ta ya opo?” ujar Armuji dengan nada bercanda, Sabtu (8/8).

Armuji bahkan menyebut tuntutan tersebut tidak masuk akal dan alih-alih menuntut uang sebesar itu, lebih baik digunakan untuk kepentingan umum.

“Itu yang menuntut orang gila. Rp 25 miliar mending digunakan untuk mengaspal jalan,” imbuhnya.

Serahkan Sepenuhnya ke Tim Hukum

Armuji menyatakan tidak akan turun langsung menangani perkara tersebut dan mempercayakan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya untuk menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Ya tidak perlu saya datang, biar tim kuasa hukum yang menangani,” ucapnya santai.

Diketahui, kelima tergugat telah dipanggil untuk menghadap sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kasus ini bermula setelah ruko yang sebelumnya dimiliki Parahita dilelang oleh bank dan dimenangkan oleh Bagus Andri Dwi Putra, yang kemudian berujung pada insiden pendudukan paksa oleh sekelompok orang yang diduga oknum ormas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.