KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten pada Rabu (6/3).
Musrenbang ini membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025-2045.
Dalam musyawarah tersebut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus menitik beratkan tentang peningkatan kualitas pembangunan bagi masyarakat.
Menurutnya, dalam melaksanakan pembangunan berkualitas eksekutif dan legislatif harus berkolaborasi.
“Tidak hanya eksekutuf legislatif tapi seluruh pemangku kepentingan, dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada hasil dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata dia.
Oleh karenanya, pokok pikiran dewan dan pertimbangan yang disampaikan dalam upaya menjalankan program kerja menjadi penting.
“Gol-nya nanti ada di pembahasan Banggar terkait eksekusi alokasi dana yang dibutuhkan,” ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Pria asal Kecamatan Songgon itu menambahkan, RPJPD, RPJMD hingga RKPD yang dirumuskan dasar utamanya adalah Peraturan daerah atau Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan DPRD Bersama Bupati Banyuwangi pada Januari 2024 lalu.
“Proyeksi pembangunan yang hari ini kita rumuskan setidaknya ada empat pendekatan, baik secara politik, teknokratik, partisipatif, button up maupun top down,” tambahnya.(ikhwan)








