Dua Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polres Malang

oleh -572 Dilihat
IMG 20250427 WA0010

KabarBaik.co – Satresnarkoba Polres Malang berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda. Masing-masing beraksi di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4) di area persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit. “Dalam operasi itu petugas mengamankan tersangka berinisial GS, 38, warga Kecamatan Turen,” kata Bambang, Sabtu (27/4).

Menurut Bambang, dari tangan GS telah disita satu poket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, pipet kaca, serta sepeda motor yang digunakan untuk bertransaksi.

Tidak hanya itu, sehari kemudian pada Selasa (15/4), Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus serupa. Kali ini, tersangka berinisial MS, 35, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 21 poket sabu dengan total berat 3,97 gram. “Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 3.333 plastik klip, ratusan sedotan plastik, timbangan elektronik, tas, serta dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba,” jelasnya.

Bambang menegaskan, Polres Malang akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.