Dugaan Korupsi Sosraperda, Kejari Jember Periksa 12 Panlok dan 2 Anggota DPRD

oleh -267 Dilihat
IMG 20250903 WA0028
Kantor Kejaksaan Negeri Jember. (Ist)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami kasus dugaan korupsi pada program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) anggaran tahun 2023/2024.

Kasi Intel Kejari Jember Agung Wibowo menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa 12 panitia pelaksana (panlok) yang diduga terlibat.

“Hari ini kami memanggil dua anggota DPRD untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (3/9).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk memperkuat alat bukti.

“Penetapan tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan saksi masih berjalan dan jumlahnya masih banyak,” ungkap Agung.

Menurutnya, Kejari Jember juga sudah memanggil pihak rekanan terkait kegiatan Sosraperda.

Ia juga menegaskan semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Belum ada kendala sejauh ini. Kami menunggu seluruh saksi selesai diperiksa,” tutup Agung.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Sosraperda ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga legislatif. Kejari Jember memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.