KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami kasus dugaan korupsi pada program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) anggaran tahun 2023/2024.
Kasi Intel Kejari Jember Agung Wibowo menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa 12 panitia pelaksana (panlok) yang diduga terlibat.
“Hari ini kami memanggil dua anggota DPRD untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (3/9).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk memperkuat alat bukti.
“Penetapan tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan saksi masih berjalan dan jumlahnya masih banyak,” ungkap Agung.
Menurutnya, Kejari Jember juga sudah memanggil pihak rekanan terkait kegiatan Sosraperda.
Ia juga menegaskan semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Belum ada kendala sejauh ini. Kami menunggu seluruh saksi selesai diperiksa,” tutup Agung.
Diketahui, kasus dugaan korupsi Sosraperda ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga legislatif. Kejari Jember memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut. (*)






