Dugaan Lakukan Penyimpangan Dana Banpol, Jajaran PAC PDI Perjuangan Pasuruan Laporkan Ketua DPC ke Kejari

oleh -149 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 15 at 13.26.03
Para ketua PAC PDI Perjuangan usai laporkan ketua DPC ke Kejari. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menyampaikan laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik (banpol) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Pihak yang mereka laporkan adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

Beberapa Ketua PAC PDI Perjuangan menyerahkan dokumen pertanggungjawaban ke Kejari Pasuruan yang dinilai tidak sesuai dengan kegiatan yang dicantumkan dalam laporan. Besaraan anggaran yang dipersoalkan pun tergolong besar pada 2022, yaitu sekitar Rp 600 juta. Sementara, pada dua tahun berikutnya, 2023 dan 2024, nilainya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.

Sesuai aturan partai, dana banpol semestinya dibagi dengan porsi 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat. Namun, kenyataan yang dilaporkan tidak pernah dilakukan.

Ketua PAC PDI Perjuangan Wonorejo, Wito menyatakan, selama ini pengurus PAC hanya mengetahui keberadaan dana tersebut sebatas administrasi, untuk penggunaan tidak pernah dirasakan. “Di tingkat PAC kami tidak pernah merasakan ada pendidikan politik. Tapi di LPJ semuanya tertulis seolah kegiatan berjalan normal, bahkan kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan itu,” kata Wito, Senin (15/12).

Ia menjelaskan, laporan ini disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama. Selain itu, mereka turut melampirkan salinan LPJ tahun 2022 dan 2024, serta pernyataan dari bendahara umum yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol.

Ketua PAC PDI Perjuangan Bangil, Idrus Harun, heran namanya tercantum dalam dokumen, tapi tidak pernah melakukan kegiatan yang ada di buku laporan yang ada. “Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya,” ujarnya.

Para pelapor menyebut dugaan penyimpangan ini melibatkan oknum pengurus DPC. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri penggunaan dana banpol tersebut secara menyeluruh. “Harapan kami sederhana, dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak merusak kepercayaan kader di bawah,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.