Dugaan Pembunuhan Mahasiswi Unram, Sidang Lapangan Ungkap Detik Terakhir Terdakwa Bersama Korban

oleh -75 Dilihat
Terdakwa Radit Ardiansyah saat menceritakan apa yang dialaminya kepada ketua Majelis Hakim pada Sidang Lapangan di TKP, Selasa (28/4).
Terdakwa Radit Ardiansyah saat menceritakan apa yang dialaminya kepada ketua Majelis Hakim pada Sidang Lapangan di TKP, Selasa (28/4).

KabarBaik.co, Lombok Utara – Perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) menguak fakta baru. Terdakwa Radit Ardiansyah menceritakan momen terakhirnya bersama korban Vina terjadi di kawasan Pantai Nipah. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim saat sidang lapangan, Selasa (28/4), Radit menyebut dirinya tiba-tiba diserang dari belakang hingga tak sadarkan diri.

“Di tempat ini terakhir saya bersama Vina. Tiba-tiba saya dipukul dari belakang, saya tidak tahu apa yang terjadi , tiba-tiba saya sudah di ruang perawatan,” akunya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam sidang lapangan yang digelar setelah persidangan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlassudin di Pengadilan Negeri Mataram. Majelis kemudian memutuskan melakukan pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Nipah, Lombok Utara.

Sidang lapangan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Agung Kuntowicaksono serta tim penasihat hukum Radit Ardiansyah yang terdiri dari Putri Maya Rumanti, Kusnaini, Suparjo Rustam, dan Indri. Majelis hakim, JPU, pengacara, serta terdakwa bersama-sama menelusuri titik-titik penting di lokasi kejadian.

Dalam penelusuran tersebut, majelis mengidentifikasi sejumlah lokasi krusial, mulai dari titik terakhir Radit bersama korban, lokasi penemuan jasad Vina, hingga tempat Radit ditemukan dalam kondisi pingsan. Di hadapan majelis, Radit kembali menceritakan kronologi yang ia ingat.

“Saya di sini disuruh saling membelakangi dan diminta membuka baju,” ungkapnya saat menunjuk salah satu titik di lokasi.

Proses persidangan lapangan berlangsung dengan pengamanan ketat. Ratusan personel gabungan dari Polres Lombok Utara dan Polda NTB dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Setelah pemeriksaan dianggap cukup, majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan kembali di ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram. Perkara dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram ini akan berlanjut pada Kamis (30/4) mendatang dengan agenda pemeriksaan ahli psikologi dan ahli ITE.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.