KabarBaik.co – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan tiga bocah cilik (bocil) SD menjadi atensi serius jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Pihak kepolisian juga memanggil para orang tua tiga bocil berinisial F 12 tahun, HR 9 tahun, dan NA 10 tahun yang merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) itu untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menyampaikan, hasil pemeriksaan terhadap tiga ABH itu sudah melakukan aksinya di empat TKP.
“Mereka sudah beraksi di empat TKP. Yakni di Alun-alun Gresik, Jalan Harun Thohir (dua kali) dan PPS Kecamatan Manyar. Namun hanya satu sepeda motor yang berhasil diambil dan dijual,” ungkapnya, Kamis (20/3).
Tiga Bocil Usia 9-12 Tahun Tertangkap Curi Motor di Gresik
Di TKP Alun-alun Gresik, mereka sebenarnya sudah berhasil menggasak sepeda motor. Lalu dititipkan di tempat parkir Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, namun saat akan diambil ternyata sudah hilang.
Satu TKP di Jalan Harun Thohir tiga ABH berhasil menggasak sepeda motor dan dijual kepada orang tidak dikenal seharga Rp 150 ribu. Dijual secara random kepada orang yang ditemui di jalan.
Di PPS, aksinya dipergoki warga dan FN diamankan namun dilepas. Lalu terakhir tiga ABH kembali melancarkan ulahnya di Jalan Harun Thohir dan tertangkap, Selasa (18/3).
“Dari hasil pemeriksaan hanya satu sepeda motor yang berhasil dibawa dan dijual seharga Rp 150 ribu. Uangnya dipakai bermain di Timezone Surabaya,” tandasnya.
Sebelumnya, warga mengamankan tiga bocil yang sedang mendorong motor hasil curian di Jalan Harun Thohir, Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Selasa (18/3) dini hari. Mereka lalu diserahkan ke polisi.(*)