Dyah Ayu Ermawati Dilantik sebagai Pjs Bupati Trenggalek

oleh -317 Dilihat
ddde522e 0a86 49d9 940b a1a40307c031
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Dyah Ayu Ernawati dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Trenggalek. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Dyah Ayu Ermawati, resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Andy Karyono, pada Senin (24/9), bersama 12 Pjs Bupati dan Wali Kota lainnya. Dyah Ayu akan menjabat hingga berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa tugas para Pjs yang baru dilantik adalah menjaga netralitas di daerah masing-masing selama masa jabatan sementara mereka. “Diharapkan Pjs yang dilantik bisa menjaga netralitas di daerah yang dipimpin untuk sementara,” ujarnya.

Baca juga:  Petugas Linmas Disiapkan Mengamankan Pilkada 2024 di Wilayah Malang Raya

Edy juga menambahkan bahwa Pjs Bupati Trenggalek akan mulai bertugas mulai 25 September 2024 hingga masa kampanye berakhir. Dalam proses penunjukannya, semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena para kepala daerah yang maju dalam Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara selama kampanye.

“Dalam proses kampanye nanti, mereka dilarang menggunakan fasilitas negara,” tambah Edy.

Baca juga:  Sinyal Koalisi, 85 Persen Potensi Nasdem Gresik Dukung Dokter Alif

Penunjukan Dyah Ayu sebagai Pjs Bupati dilakukan berdasarkan usulan Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan baru yang mengatur bahwa gubernur hanya dapat mengusulkan tiga nama dari pejabat Pemprov Jatim untuk posisi tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.

“Untuk kewenangan memutuskan ada di Kemendagri,” kata Edy menjelaskan.

Baca juga:  KPU Trenggalek Nyatakan Berkas Pasangan Ipin-Syah Lengkap dan Memenuhi Syarat

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara resmi mengambil cuti mulai 25 September 2024, untuk menjalani masa kampanye Pilkada Trenggalek 2024 yang berlangsung hingga 23 November 2024. Pelantikan Dyah Ayu sebagai Pjs Bupati diharapkan dapat memastikan pelayanan publik di Trenggalek tetap berjalan lancar selama dua bulan masa kampanye tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Herlambang
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.