Kejari Kabupaten Pasuruan Pastikan Pelayanan Maksimal di Tengah Efisiensi Anggaran 30 Persen

oleh -382 Dilihat
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan ikut terdampak efisiensi anggaran dalam berbagai kegiatan. Lembaga penegak hukum itu harus menghemat anggaran hingga 30 persen atau Rp 3 miliar.

Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk melakukan penghematan anggaran di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan efisien.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menyampaikan, efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kinerja lembaganya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun ada efisiensi anggaran. Kami tetap melakukan penyelidikan dalam kasus-kasus yang sudah kami list,” tegas Teguh.

Teguh menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan dengan cara meminimalisir kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas. Serta melakukan negosiasi dengan pihak ketiga untuk mendapatkan harga yang lebih baik.

“Kami juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran secara berkala untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat yang maksimal,” papar Teguh.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga berupaya meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung kegiatan operasional. Dengan penggunaan teknologi, diharapkan dapat mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan administrasi dan perjalanan dinas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.