Efisiensi Anggaran Dinilai Lebih Pro-Rakyat, Akademisi Dukung Kebijakan Pemerintah

oleh -58 Dilihat
unusida
Dosen Fakultas Ekonomi Unusida, Ahmad Wicaksono. (Ist)

KabarBaik.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Langkah ini dinilai lebih berpihak kepada masyarakat dibandingkan opsi menaikkan pajak untuk menambah pendapatan negara.

Achmad Wicaksono, S.Ak., M.Ak., dosen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), menilai efisiensi anggaran sebagai kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah beban tambahan bagi masyarakat. Menurutnya, ada dua cara dalam mengelola ekonomi yakni meningkatkan pendapatan atau mengefisienkan biaya, dan pemerintah memilih opsi kedua.

“Dalam ilmu ekonomi, ada dua cara untuk memaksimalkan ekonomi: meningkatkan pendapatan atau mengefisienkan biaya. Pemerintah memilih cara kedua untuk menghindari beban masyarakat seperti kenaikan pajak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan lebih bermanfaat jika dananya dialihkan ke program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan mencegah stunting yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia masih berada di angka 21,6% pada tahun 2022. Dengan adanya program MBG, diharapkan angka tersebut dapat terus menurun sehingga generasi mendatang tumbuh lebih sehat dan produktif.

“Saya setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran jika dananya dialihkan ke program unggulan seperti MBG. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Wicaksono juga menyoroti masih adanya ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran di instansi pemerintah, khususnya di Sidoarjo. Berdasarkan pengalamannya bekerja sama dengan pemerintah daerah, ia menemukan banyak pengeluaran yang kurang tepat guna. “Kebijakan ini mendorong instansi pemerintah untuk lebih berhemat dan mengelola anggaran secara tepat guna,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, pemerintah mewajibkan lima aspek penghematan, yakni belanja alat tulis kantor, seremonial, rapat/seminar, publikasi, dan perjalanan dinas. Wicaksono mengapresiasi langkah ini tetapi menekankan perlunya pengawasan yang ketat di lapangan agar kebijakan tersebut benar-benar efektif.

“Edaran saja tidak cukup. Harus ada mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan program berjalan efisien dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.