KabarBaik.co, Sidoarjo– Langkah perubahan mulai terasa di lingkungan Pemakb Sidoarjo seiring upaya penyesuaian terhadap tuntutan zaman yang serba digital. Tidak sekadar mengikuti tren, transformasi ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus modernisasi sistem kerja ASN.
Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan sistem kerja jarak jauh atau Work From Home (WFH) yang mulai diujicobakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penerapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mendorong penghematan energi secara nasional.
Sebagai tahap awal, skema WFH diterapkan secara terbatas, khususnya pada hari Jumat. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi konsumsi energi operasional perkantoran tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan terus dipantau melalui sistem Kinerja Nasional.
“Ini kan kita masih WFH, ini kan kita masih cek ya dengan Kinerja Nasional ini. Kalau ini berjalan dengan bagus, tetap akan kita jalankan,” ujarnya kepada KabarBaik.co Minggu (26/4).
Selama satu bulan ke depan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem kerja digital tersebut. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa produktivitas ASN tetap terjaga meskipun tidak bekerja secara langsung dari kantor.
Dalam mendukung kebijakan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat peran strategis dalam mengintegrasikan data antar instansi. Sistem yang dibangun memungkinkan pimpinan daerah untuk memantau aktivitas dan kinerja masing-masing OPD secara real time.
Melalui digitalisasi ini, seluruh aktivitas kerja, mulai dari target kinerja, jenis kegiatan, hingga layanan publik, dapat diakses dalam satu sistem terintegrasi. Hal ini tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN.
Subandi menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan penerapan WFH.
“Nanti kita pantau dari situ. Nah, dinas mana yang jalan, dinas mana yang tidak,” tegasnya.
Hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah kebijakan WFH dapat dilanjutkan atau tidak. OPD yang mampu beradaptasi dengan sistem digital dan menunjukkan kinerja optimal berpeluang mempertahankan fleksibilitas kerja tersebut.
Sebaliknya, bagi instansi yang tidak mampu menjaga kinerja, kebijakan WFH akan dihentikan.
“Kalau nanti tidak, ya otomatis kita tidak pakai WFH,” pungkas Subandi,
Ia, menegaskan komitmennya terhadap disiplin dan kualitas pelayanan publik di tengah transformasi digital. (*)







