Full Online, Layanan SKCK Polres Gresik Kini Bisa Diakses dari Rumah

oleh -118 Dilihat
Warga mengakses layanan SKCK Online. (Foto: Ist)
Warga mengakses layanan SKCK Online. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Masyarakat Gresik kini tak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sejak 22 Juli 2026, Polres Gresik resmi memberlakukan layanan SKCK secara full online sehingga proses pengajuan dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi.

Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Polri.

Melalui sistem baru ini, seluruh permohonan SKCK, baik penerbitan baru maupun perpanjangan, wajib diajukan melalui SUPER APP POLRI yang menyediakan layanan SKCK Online. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi mengurus permohonan secara langsung di Polsek.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, digitalisasi layanan ini merupakan upaya Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Transformasi pelayanan SKCK secara full online ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Kami mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan melalui layanan SKCK Online sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Seiring diberlakukannya kebijakan tersebut, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Gresik yang sebelumnya melayani penerbitan SKCK secara langsung kini tidak lagi membuka layanan penerbitan SKCK.

Meski pengajuan dilakukan secara daring, pemohon tetap menyelesaikan proses penerbitan SKCK di Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, maupun melalui layanan Mobil SKCK Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

AKBP Ramadhan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih praktis, tertib, dan efisien.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pemohon,” tambahnya.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor 0812-1662-6363 atau mengakses SUPER APP POLRI yang telah menyediakan fitur layanan SKCK Online Polres Gresik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.