KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,8 miliar untuk THR dan pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pertengahan tahun ini.
THR telah dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara pencairan gaji ke-14 dijadwalkan dilakukan setelah Lebaran atau pertengahan tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johanes, menyampaikan bahwa gaji ke-13 memiliki fungsi penting dalam membantu kebutuhan pegawai, khususnya saat tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 ini salah satunya untuk membantu kebutuhan ASN, terutama saat ada keperluan pendidikan anak,” ujarnya, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sekitar bulan Juni dan paling lambat Juli, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
“Pencairannya setelah Lebaran, sekitar bulan Juni dan paling lambat Juli,” jelasnya.
Widodo juga mengingatkan agar ASN memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan.
“Kami harap bisa dimanfaatkan dengan baik, tidak untuk hal-hal yang berlebihan,” katanya.
Dari sisi nominal, anggaran gaji ke-13 tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dipengaruhi berkurangnya jumlah ASN seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Anggarannya memang menurun karena jumlah ASN juga berkurang,” tambahnya.(*)






