Gandeng BNNK dan Pemkab Polres Nganjuk Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

oleh -715 Dilihat

 

NGANJUK – Untuk menekan penyalagunaan narkoba Polres Nganjuk, bersama dengan
Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat mencentuskan “Kampung Bebas Narkoba” (KBN).
Kampung Bebas Narkoba tersebut, tepatnya di Kelurahan Payaman, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk. Proyek KBN ini ibentukan kampung adalah sebagai proyek percontohan.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Heru Prasetya Nugroho, menjelaskan, bila dibentuknya kampung narkoba tersebut adalah, upaya untuk menangkal penggunaan dan peredaran narkoba, ” Ini adalah bentuk upaya melakukan tindakan pencegahan”jelas Perwira dengan pangkat dua balok dipundak itu.
Menurut Heru, masalah narkoba ini sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, tidak hanya menyebar diwilayah perkotaan saja. Tetapi, hingga ke desa-desa. “Sudah merambah ke pemuda desa. Untuk itu kami melakukan tindakan preventif (Pencegahan, red) ” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaku dan korbannya tidak hanya mencakup orang dewasa saja. Bahkan, sekarang banyak pelajar juga menjadi korban penyalahguna dan lebih jauh lagi sudah sampai dalam tahap mengedarkan.
“Dari fakta tersebut, kini lingkungan desa berpotensi menjadi lahan bisnis baru bagi para bandar narkoba. Maka, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan Narkoba,”tuturnya.
Untuk itu, diperlukan sinergisitas dan dukungan dari Pemerintah Daerah/Pemerintah Desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di desa/kelurahan.
“Oleh karenanya, penetapan Kelurahan Payaman sebagai Kampung bebas dari Narkoba menjadi penting, sebagai benteng pertama dan “role model” dalam upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Heru. (opo/kb01)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.